-->

Jumat, 06 November 2020





 Mentawai (Utama Post)- Dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Mentawai telah direalisasikan sebesar 25,7 M untuk penggunaan sampai dengan Desember 2020, dan sisa anggaran sampai tinggal 500 juta. 

 Dalam Konferensi Pers diaula Setda Mentawai Kamis, 05/11/2020 Juru Bicara Bidang Kebijakan Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Serieli BW mengatakan, "Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai telah merealisasikan anggaran Penanganan Covid-19 sebesar Rp 25,7 miliar yang penggunaannya hingga Desember 2020 dan tersisa 500 juta lagi sampai Desember 2020 nanti".


"Dana sebanyak 25,7 miliar tersebut dikelola oleh 15 OPD yaitu Dinas BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kesbangpol, Dinas Perumahan, Dinas Perhubungan, RSUD,  Dinas Kominfo, Dinas Perikanan, Dinas Sekretariat Daerah,  Diskoperindag, Dinas Inspektorat, Kecamatan, Dinas BPMB2KB dan Dinas Satpol PP", terangnya.    

"Untuk rincian penggunaannya ada di OPD masing-masing, anggaran dipergunakan untuk penanganan Covid-19, dari dampak kesehatan, dampak ekonomi dan dampak sosial".(W/P).

Comments 0

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *