Satgas Covid -19 Payakumbuh Tindak 573 Pelanggar Protokol Kesehatan
Payakumbuh (Utama Post) --- Penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 yang dilakukan Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh mulai sejak tanggal 12/10 sampai dengan -31/10 telah menindak 573 pelanggar protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Devitra didampingi Sekretaris Erizon dan Kabid Tibum Joni Parlin, Kabid Penegak Perda Ricky Zaindra saat ditemui media, Selasa(3/10) menyebut sudah 492 orang diberi sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum, sementara sisanya 81 orang membayar denda sebesar Rp. 100.000 / orang.
Dijelaskannya, opearasi yustisi yang dilaksanakan Satpol PP, TNI dan Polri dibantu Tim Terpadu Provinsi Sumbar meliputi Satpol PP, Polri, TNI AD, AL, dan AU.
Terdapat 4 pelaku usaha yang diberikan teguran tertulis Tim Terpadu Provinsi Sumbar (26/10), keempatnya merupakan kafe yang berada di Jalan Ade Irma Suryani dan sekitar gelanggang Pacuan Kuda. Karena tidak menyediakan sarana prokes seperti tempat cuci tangan dan pengunjung tidak menggunakan masker.
"Mereka kita beri teguran sanksi administratif berupa surat peringatan, bila masih kedapatan, kegitan disana dibubarkan, bahkan izin usahanya bisa dicabut karena tidak mau kooperatif," ungkap Devitra.
Razia Oktober dilakukan dibeberapa titik, mulai dari Tugu Adipura, pelataran parkir pasar Ibuh, dan razia mobile dibeberapa sarana publik lainnya.
Sampai saat ini belum ada pelanggar yang dibawa ke meja hijau, atau diberi sanksi tindak pidana ringan akibat 3 kali kedapatan melanggar, petugas tidak akan sulit mengidentifikasi karena data pelanggar direkam di aplikasi yang telah disediakan pemerintah Provinsi Sumbar.
"Jadi bila ada pelanggar yang sudah sekali kena tindak di Payakumbuh, lalu kedapatan melanggar di daerah lain di Sumbar, maka dicatat kasusnya 2 kali pelanggaran, ini akan bisa dilihat oleh Admin kota/kabupaten penyelenggara se Sumbar," terangnya.
Kedepan, razia prokes yang dilakukan di Payakumbuh akan menyisir beberapa lokasi usaha maupun aktifitas masyarakat yang menurut pantuan petugas, sering abai dengan protokol kesehatan.
Wali Kota Riza Falepi berharap agar warganya dapat kooperatif dan sadar akan bahaya Virus Corona yang dapat menulari siapa saja. Saat ini kasus Covid-19 cukup meningkat tajam di Payakumbuh, sudah lebih dari 350 orang.
"Kita minta kepada warga agar ikut aktif berperan memerangi Corona ini, jangan sampai anak dan sanak famili kita meregang nyawa oleh virus berbahaya ini," pungkas Riza. (Lailatul Aidil)


Comments 0
EmoticonEmoticon