Disdik Mentawai, "Pola Pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021
Mentawai (UP)- Memasuki Tahun ajaran baru 2020 - 2021 dimasa New Normal ini, diperlukan strategi yang berbeda dari tahun ajaran sebelumnya. Dalam masa ini Kabupaten Kepulauan Mentawai khususnya, belum sepenuhnya berada dizona hijau, karena masih ada beberapa daerah yang masih masuk dalam kategori zona kuning. Hal tersebut masih menimbulkan kekhawatiran, karena obyek dari dunia pendidikan termasuk didalamnya anak-anak peserta didik yang masih rentan terhadap penyebaran covid-19.
Dalam konpers diaula Setda Mentawai Rabu, 08/07/2020 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai Oreste Sakeru mengatakan, "Tahun ajaran baru 2020/2021 berbeda dengan tahun ajaran sebelumnya. Ada beberapa fase yang akan diterapkan yaitu :
1. JENJANG PAUD
a). 13 Juli 2020 sd 30 Oktober 2020 diberlakukan Pertemuan Jarak Jauh (PJJ). b). November --18 Desember 2020 adalah masa Transisi.
c). Januari 2021 adalah masa New Normal. 2. JENJANG PENDIDIKAN SD.
a). 13 Juli sd 31 Agustus 2020 diberlakukan PJJ. b). Masa Fase Transisi :(pada tanggal 01 September sd 31 Oktober 2020).
* Pertemuan Tatap Muka (PTM) kelas 4,5,6 dilakukan 2 pekan (14 hari), 3 hari PTM = Senin Minggu I + Senin Minggu II dan Jum'at Minggu II.
* Pertemuan Jarak Jauh (PJJ) = 7 hari.
*Libur 4 hari = Senin - Minggu / minggu. *Kelas Rendah (1,2,3) pada tanggal 13 Juli sd 31 Agustus 2020 PJJ. Pada saat anak-anak PJJ ada pertemuan antara sekolah dengan orang tua murid sebanyak 1 x seminggu.
* Kenormalan Baru : (tanggal 1 November - Desember 2020).
*¤* Kelas Tinggi (4,5,6) 3 hari PTM/minggu. *@* Shift I : Senin, Rabu dan Jum'at *@* Shift II : Selasa, Kamis dan Sabtu. *¤* Kelas Rendah (1,2,3) 2 hari PTM/minggu *@* Shift I : Senin dan Rabu
*@* Shift II : Selasa dan Kamis *@* Selebihnya PJJ.
*3. JENJANG PENDIDIKAN SMP* *a.* Pada tanggal 13 Juli sd 30 Agustus 2020 adalah masa Transisi yaitu :
*~* Senin , Rabu dan Jum'at.
*~* Selasa, Kamis dan Sabtu. b.* 1 September sd Desember 2020 : Masa Kenormalan Baru. *√* 3 hari PTM/minggu *√* 2 hari PJJ *√* 2 hari libur (Sabtu dan Minggu)". "Sedang untuk tingkat SMA menyesuaikan", imbuhnya.
"Protokol kesehatan tetap dilaksanakan yaitu selalu pakai masker, cuci tangan dan tidak berkerumun atau bermain untuk 2 bulan pertama. Masker sdh disiapkan oleh pihak sekolahan".
Oreste Sakeru juga menjelaskan bahwa di bulan Juli dan Agustus pihak sekolah dilarang membuka kantin dan melakukan kegiatan Olah Raga, yang diperbolehkan hanya kegiatan belajar mengajar dengan kuota siswa maximal 18 orang dalam satu kelas dan bagi siswa penyandang disabilitas wajib dilakukan pendampingan".
"Sekolah juga harus difasilitasi dengan toilet yang bersih, sarana cuci tangan, disinfektan sudah tersedia, bisa mengakses puskesma/pustu dg mudah. Bila ada siswa yang menunjukkan gejala covid (batuk/demam) diharuskan untuk belajar dirumah", pungkas Oreste Sakeru.(Win).


Comments 0
EmoticonEmoticon