-->

Jumat, 19 Februari 2021


Limapuluh Kota, (UP)-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota tetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo -Riski Kurniawan Nakarsi sebagai pemenang pilkada Limapuluh Kota bertempat di aula kantor bupati Sarilamak Jumat (19/2).


Penetapan pemenang tersebut langsung dilakukan ketua KPU Limapuluh Kota, Masnijon dihadapan  Forkopimda, ketua  Bawaslu Limapuluh Kota  Yoriza Asra dan anggota. 


Penetapan itu juga dikawal ketat petugas Polres Limapuluh Kota, diperkuat  Satuan Polisi Pamong Praja dengan menerapkan Protokol Kesehatan.


Usai ditetapkan KPU, Bupati terpilih Safaruddin mengatakan berterimakasih terutama kepada seluruh masyarakat Limapuluh Kota dan Penyelenggara Pilkada, TNI, Polri, Kejaksaan serta seluruh elemen masyarakat lainnya.


Safaruddin Dt.Bandaro Rajo juga mengajak seluruh masyarakat untuk saling bahu membahu untuk membangun Limapuluh Kota danjangan ada lagi perbedaan.


“Mari sama-sama kita membangun Limapuluh Kota, kita hilangkan perbedaan yang selama ini terjadi, kepada semua relawan dan tim  harus berbaur sebagai orang Limapuluh Kota. Tidak ada lagi relawan ini, relawan itu dan lain sebagainya,”terang Safaruddin.


Hal senada juga disampaikan Riski Kurniawan Nakarsi, ia mengatakan dengan ditetapkan oleh KPU Safaruddin-Riski Kurniawan Nakarsi sebagai Bupati dan Wakil  Limapuluh Kota maka saatnya bekerja untuk melayani Masyarakat.


“Saatnya bekerja untuk melayani masyarakat, Doakan kami kuat memikul amanah ini” kata Riski Kurniawan kepada Media.


Usai ditetapkan sebagai pasangan terpilih, KPU langsung menyerahkan Dokumen penetapan pasangan terpilih tersebut ke DPRD 50 Kota.

Selepas itu DPRD Kabupaten 50 Kota akan mengumumkan Safaruddin-Rizki Kurniawan Nakarsi sebagai Pasangan terpilih dan selanjutnya DPRD mengajukan pasangan tersebut ke Menteri Dalam Negeri untuk ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota. (mas).

Comments 0

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *