-->

Senin, 15 Februari 2021

 


Tigo Lurah, (Utama Post)-Bupati Solok yang juga merangkap sebagai ketua LKAAM kabupaten Solok menghadiri pengukuhan KAN Simanau periode 2021 -2026 pada Minggu (14/02/2021), bertempat di Kantor Wali Nagari Simanau Kec. Tigo Lurah Hari. 


Selain dihadiri oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, juga turut hadir Wali Nagari Simanau Joharizon, S. Pd, Camat Tigo Lurah Sarmaini, SH, Kapolsek Tigo Lurah Iptu Yenpi Sabareni, S. IP, Kepala SKPD lingkup Pemda Kab. Solok, Ketua KAN Nagari Simanau Sal Amri Dt Sinaro Sati, beserta jajaran pengurus.


Wali Nagari Simanau Joharizon, S.Pd dalam sambutannya tak lupa mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bupati Solok sekaligus ketua LKAAM Kab. Solok beserta rombongan karena telah bersedia dan menyempatkan hadir pada acara pengukuhan kepengurusan KAN dan peresmian masjid Baitul Makmur ini".


Semoga acara pengukuhan KAN dan peresmian masjid ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai. Untuk ketua KAN yang telah dikukuhkan kami berpesan untuk dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang telah ada dan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. 


Bupati Solok yang juga ketua LKAAM Kab. Solok H. Gusmal SE, MM  Dt Rajo Lelo, tak lupa mengucapkan selamat kepada masyarakat Nagari Simanau dan ketua KAN terpilih karena telah bersedia menjadi pengurus KAN Nagari Simanau, karena tugas kepengurusan ini sangat berat, ini merupakan tugas sosial. 


Kepada ketua KAN terpilih diharapkan untuk selalu mempedomani  dan menguasai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Cobalah pelajari adatnya, jika peru diubah, ubahlah, karena adat dapat diubah seperti adat salingka nagari seperti contoh adat kematian, adat baralek, dan adat turun mandi dengan catatan dilakukan dengan musyawarah mufakat dan sepakat bersama niniek mamak dan bundo kanduang di nagari, yang tidak boleh diubah adalah adat yang sebatang panjang seperti kamanakan mendapatkan pusako, suku dari garis keturunan ibu dan kawin satu suku dan tidak dapat dibantah lagi.


Untuk suku yang ada dikabupaten solok berdasarkan penelitian dari pengurus LKAAM Kab. Solok berjumlah kurang lebih 200 suku. Meminta kepada pengurus  KAN jika ada permasalahan di suatu kaum, maka seleseaikan dulu di kaumnya, jangan langsung kepada ketua KAN. 


"Begitu juga diharapkan untuk selalu membangun satu kesatuan dan para segenap pengurus KAN yang pada hari ini akan dikukuhkan, saya ingin memulai kegiatan ini berjalan dengan semestinya, jika ada yang tidak sesuai dengan kita, kita rangkul jangan diajak berlawan, yang namanya pengurus KAN itu milik kita semua dan berpesan kepada pengurus KAN jadilah pemimpin kaum yang adil

kemudian kegiatan dilanjutkan dengan peresmian masjid baitul makmur," imbuh Gusmal. (Milfiana.CP)

Comments 0

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *