-->

Sabtu, 13 Februari 2021



Solok, (Utama Post)-DPRD kota Solok akhirnya mengagendakan Pelantikan ketua DPRD oleh Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Solok. 


Dalam rapat Bamus yang digelar pada Kamis (22/10/2020) yang lalu, akhirnya menetapkan jadwal pelantikan Hj. Nurnisma, SH sebagai Ketua DPRD Kota Solok masa jabatan 2019 - 2024. Rapat Bamus yang dipimpin oleh Bayu Kharisma tersebut salah satunya mengagendakan pelantikan Ketua DPRD Kota Solok defenitive yang akan digelar pada Senin (15/02/2021) bertempat di Ruang Rapat Paripura DPRD Kota Solok. 


Ketua DPRD Kota Solok yang sebelumnya di pegang oleh Yutris Can, SE yang mengundurkan diri sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kota Solok lantaran maju sebagai Calon Walikota Solok pada Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020 lalu.


Sekretaris DPRD Kota Solok Zulfahmi, SH mengatakan bahwa, "memang benar Badan Musyawarah (Bamus) telah menjadwalkan pelantikan Ketua DPRD Kota Solok pada hari Senin tanggal 15 Februari 2021. Sebelumnya tanggal 8 Februari 2021, DPRD Kota Solok melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Usulan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Kota Solok, rapat tersebut berdasarkan surat dari DPD Partai Golkar Nomor B-05/Gk-Ko.Slk/II/2021 Tanggal 3 Februari 2021 Perihal Persetujuan Penggantian Antar Waktu Pimpinan Dprd Kota Solok Sisa Masa Jabatan 2019-2024.


Maka Sesuai Dengan Ketentuan Pasal 39 Ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten Dan Kota, dinyatakan calon Pengganti Pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh Pimpinan Partai Politik untuk diumumkan dalam Rapat Paripurna dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD. 


“ Karena sudah ada Surat Keputusan (SK) pelantikan unsur pimpinan tersebut dan kita harus segera mengagendakannya dalam rapat Badan Musyawarah. Tindak lanjut dari itu, pihaknya mengaku kini tengah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya, menyiapkan undangan dan melakukan koordinasi awal dengan Ketua Pengadilan Negeri Kota Solok untuk memandu pengambilan sumpah dan janji.” Ungkap Zulfahmi. (Milfiana.CP)

Comments 0

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *