-->

Senin, 08 Februari 2021



Payakumbuh (Utamapost)  -- Bibit ikan dilepas  Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz pada Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) di Kecamatan Payakumbuh Selatan akhir 2019 di batang Sikali Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang tumbuh dan berkembang siap panen.


Minggu (7/2) Wawako Erwin Yunaz kembali hadir ke Sapaku untuk membuka lomba mancing mania ikan larangan bersama Sekretaris Daerah Rida Ananda, Camat Payakumbuh Selatan L. Kerfrinasdi, dan Lurah setempat. Puluhan peserta mancing mania mengikuti ajang mancing di sungai itu.


Menurut Ketua Panitia Alismar, kegiatan mancing mania dilaksanakan 2 hari Minggu dan Senin (7 dan 8 / 2) semua peserta  mematuhi protokol kesehatan dan aturan memancing yang telah tetapkan panitia pelakdana.


Alismar memaparkan juara mancing mania mendapatkan ikan terberat, diambil juara satu, dua, dan tiga.


"Kami warga Sapaku berterimakasih kepada Pemko atas bantuan bibit yang dilepas ke batang sakali kami 1 tahun lalu. Selain itu, pada tahun ini kami menerima informasi kalau Pemko juga bakal membangun jaringan irigasi di batang sakali Sapaku," tambahnya.


Sementara itu, Wawako Erwin Yunaz mengatakan ini adalah wujud melestarikan alam, bagaimana caranya untuk perubahan menjaga alam ini dan semua orang harus menyadari kalau alam tidak dijaga, maka ini akan menjadi bencana.


"Kalau bisa, peserta pemancing ada pulalah idenya bagaimana kawasan ini lebih bagus lagi. Dalam pelaksanaan pembangunan nanti, ada anggaran untuk membangun tempat ikan bermuara, dan bila ini bisa terjaga, Pemerintah siap mensuport kegiatan masyarakat untuk melestarikan Alam," kata Wawako.


Di sisi Camat Payakumbuh Selatan L Kefrinasdi, ini merupakan kegiatan rutin Kelurahan Sawahpadang Aua Kuniang dalam rangka silaturahmi dan menjaga kelestarian alam.


"Dengan adanya ikan larangan ini, terjaga dan terwatlah sungai supaya tidak terjadi longsor dan menghindari terkurasnya pematang sawah. Kegiatan ini juga dilaksanakan supaya kedepannya masyarakat tidak melakukan memberi racun atau putas untuk ikan larangan ini," kata Camat. (mas)

Comments 0

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *