-->

Rabu, 03 Februari 2021

 


Solok, (UtamaPost)-Guna memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat, Walikota Solok H.Zul Elfian, SH, M.Si melaunching Aplikasi BPHTB Host to Host antara Pemerintah Kota Solok dengan Kantor Pertanahan Kota Solok, pada Selasa (02/02/2021) bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kota Solok.


"Teknologi informasi mengalami perkembangan yang sangat pesat, perkembangan ini sejalan dengan kebutuhan pelayanan yang diinginkan oleh masyarakat terutama dalam hal membayar pajak daerah," demikian diungkapkan oleh Wako dalam sambutannya.


"Aplikasi ini selain menginginkan kemudahan dalam setiap pelayanannya, masyarakat juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembayaran pajak itu sendiri dan aplikasi ini langsung di awasi KPK. "Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka membayar pajak daerah, Pemerintah dituntut untuk senantiasa berinovasi dalam berbagai hal dengan memberikan kemudahan pada proses pembayaran pajak daerah salah satunya dalam membayar pajak BPHTB" ungkap Wako.


Dalam implementasinya Pemerintah Daerah saat ini telah menyediakan sebuah aplikasi terkait pelaporan dan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dan PPAT. Penyediaan aplikasi BPHTB terintegrasi ini merupakan perwujudan dari amanat aksi KPK terkait Koordinasi, supervisi dan pencegahan Korupsi (Kosupgah). Pemerintah Daerah akan terus bersinergi dengan Kantor Pertanahan selaku instansi vertikal dan KPK selaku pengawas dalam hal meningkatkan penerimaan Negara dan Daerah. 


Peluncuran Aplikasi BPHTB terintegrasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam rangka mengali potensi guna meningkatkan PAD. "Hari ini kita sebagai Pemerintah Daerah cukup bersyukur karena PAD Kota Solok dapat penghargaan dari Menteri Dalam Negeri terbaik no 2 di Indonesia, kita Apresiasi kinerja BKD dan Bidang Pendapatan Keuangan Daerah Kota Solok" tutur Wako. 


Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok Ilhamsyah, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok Novirna Handayani, Perwakilan Bank Nagari, Notaris/PPAT Kota Solok, serta OPD terkait. (Milfiana.CP)

Comments 0

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *