Zul Elfian dan Ramadhani Ditetapkan Jadi Walikota dan Wakil Walikota Solok Terpilih
Solok, (Utama Post)-Akhirnya pasangan H. Zul Elfian, SH, M.Si dan Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM ditetapkan menjadi Walikota dan Wakil Walikota Solok oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Solok Pilkada 2020 dengan raihan suara 12.920 atau 35,22 % dari Suara yang sah.
"Kami menetapkan pasangan Zul Elfian Dani sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Pilkada kota Solok" kata Ketua KPU Solok Asraf Danil H, dalam rapat pleno terbuka penetapan paslon Walikota dan Wakil Walikota terpilih pemilihan kepala daerah kota Solok 2020, pada Sabtu (23/01/2020) bertempat di Aula Hotel Taufina Kota Solok.
Penetapan pasangan calon terpilih sesuai dengan PKPU No.5 tahun 2020 paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
"Karena di kota Solok tidak ada yang mengajukan sengketa Pilkada, jadi KPU kota Solok memilih hari Sabtu 23 Januari 2021 untuk menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Walikota dan wakil Walikota terpilih. Penetapan pasangan calon Walikota dan wakil Walikota Solok terpilih tertuang dalam Surat Keputusan KPU kota Solok No.3/PL.02.7-Kpt/1372/KPU-Kot/I/2021," ujar Asraf.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A mengatakan, "pemilihan kepala daerah serentak yang lalu, telah berhasil dilaksanakan dengan baik, aman, lancar, serta tidak menimbulkan konflik ditengah masyarakat. Tingkat partisipasi pemilih di Kota Solok termasuk salah satu pencapaian yang terbaik, yaitu sebesar 75,5% dan telah melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 75%.
"Mewakili Pemerintah Kota Solok, saya mengucapkan banyak terimakasih kepada stakeholder dan pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Kota Solok pada 9 Desember 2020 yang lalu" ucap Syaiful.
Ucapan selamat ini patut disampaikan langsung kepada KPU Kota Solok, BAWASLU Kota Solok, DPRD Kota Solok, TNI, POLRI, Kejaksaan Negeri Solok, Pengadilan Negeri Solok, LKAAM, KAN, Bundo Kanduang, RT dan RW se-Kota Solok, serta OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Solok, khususnya tentu saja seluruh masyarakat Kota Solok.
"Sebagaimana kita ketahui, penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah Serantak di Kota Solok yang lalu diikuti oleh 4 (empat) pasangan calon. Dimana keempatnya merupakan orang-orang yang telah mendharmakan dirinya untuk menjadi pemimpin di kota yang kita cintai ini.
Maka dari itu, ucapan terimakasih dan salam hormat juga saya sampaikan kepada ke- empat pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, dimana telah ikut berjuang bersama mewujudkan pesta demokrasi harmonis yang akan menjadi sejarah perjuangan demokrasi di Kota yang kita cintai ini".
"Tidak lama lagi, akan dilaksanakan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, Suksesnya pelaksanaan pembangunan di Kota Solok di masa yang akan datang tentu saja menjadi tanggung jawab kita bersama," tutur Syaiful.
Dalam rapat pleno tersebut juga turut hadir, Plt.Ketua DPRD Kota Solok Bayu Kharisma, Forkopimda Kota Solok, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Solok, Sdr. Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, Ketua LKAAM Kota Solok H.Rusli Khatib Sulaiman, serta OPD terkait.(Milfiana.CP)


Comments 0
EmoticonEmoticon