Pemprov Sumbar Terus Lakukan Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi
Padang (utama Post)-Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melakukan berbagai upaya untuk memulihkan ekonomi dalam kondisi pandemi Covid-19.
Kondisi terkini sumber pertumbuhan ekonomi Sumbar menurut lapangan usaha sampai dengan triwulan II tahun 2020 didominasi oleh tiga kategori yakni Informasi dan Komunikasi sebesar 0,87 persen, Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 0,12 persen, dan Jasa Pendidikan sebesar 0,09 persen.
"Kita berharap dengan adanya sejumlah kegiatan pemerintah turut memberikan pertumbuhan ekonomi di daerah ke depannya seperti stimulus untuk UMKM dan program subsidi upah," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di kantor Gubernur Sumbar, Selasa (1/12/2020)
Irwan menyebutkan dalam Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada kebijakan pemberian stimulus bagi perekonomian (POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019).
Tujuannya untuk mengurangi dampak terhadap kinerja dan kapasitas debitur yang diperkirakan akan menurun akibat pandemi Covid-19, sehingga bisa meningkatkan risiko kredit yang berpotensi mengganggu kinerja perbankan dan stabilitas sistem keuangan
Program itu sasarannya ditujukan kepada debitur pada sektor-sektor yang terdampak penyebaran virus Covid-19, termasuk dalam hal ini debitur UMKM dan diterapkan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian yang disertai adanya mekanisme pemantauan, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam penerapan ketentuan (moral hazard).
Dia menjelaskan realisasi pengaturan ini berlaku untuk debitur NonUMKM dan UMKM, dan akan diberlakukan sampai dengan satu tahun setelah ditetapkan. Mekanisme penerapan diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing bank dan disesuaikan dengan kapasitas membayar debitur.
"Kita senang ada program itu, karena selama pandemi ini, UMKM paling merasakan dampaknya. Satu hal lagi, ada program subsidi upah. Hal ini juga sangat membantu pekerja khususnya di Sumbar," sebut dia.
Dengan demikian, program kegiatan pemulihan ekonomi Sumbar tahun 2020 dan 2021, merupakan kegiatan untuk pemulihan ekonomi harus mengacu kepada konsep yang sesuai dengan kondisi dan situasi perekonomian saat ini.
Kegiatan tersebut tepat sasaran dan langsung menyentuh masyarakat, seperti kegiatan dalam bentuk stimulus bantuan modal kepada para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.
Selain itu, ada beberapa program kegiatan yang akan ditetapkan oleh Pemprov dan dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah saat ini, maka untuk anggaran perubahan tahun 2020, alokasi anggaran diprioritaskan kepada pelaksanaan MTQ dan Pilkada.
"Sedangkan untuk kegiatan pemulihan ekonomi dan kesehatan dananya berasal dari Dana Insentif Daerah sebesar Rp13,72 miliar, yang di alokasi Dana Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan pada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait," jelas gubernur(lailatul Aidil/Biro humas Pemprov Sumbar)


Comments 0
EmoticonEmoticon