Tim Tujuh Payakumbuh sita 472 Minuman Keras
Payakumbuh (UP) -- Tim Tujuh Kota Payakumbuh atau tim pemberatasan dan pengendalian penyakit masyatakat beranggotakan TNI, Polri, POM TNI, Kejaksaan, serta Satpol-PP kembali menyita 472 botol minuman keras beralkohol merek Anggur Merah, Whisky, dan Brandy dari kedai milik RS (58) warga Kelurahan Parik Muko Aia, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori (Latina), Rabu (4/11) malam.
Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Devitra yang memimpin operasi itu mengatakan pemilik minuman terbukti melakukan perbuatan jual beli minuman keras, merupakan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penindakan Penyakit Masyarakat dan Maksiat (Pekat).
Miras tersebut diamankan setelah di periksa diberbagai tempat dalam kedai milik RS, termasuk dalam mobil yang terparkir di depan rumahnya. Kuat dugaan ratusan botol miras dalam mobil baru sampai dan belum sempat dibongkar untuk diperjual belikan," kata Devitra.
Ironisnya lagi, menurut ketua tim 7 Tujuh yang didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Payakumbuh Robby Prasetya, pelaku RS ini bukanlah “orang” baru dalam bisnis minuman haram itu. RS telah berulang kali kena razia dan pernah dituntut ke pengadilan atas Tindak Pidana Ringan (Tipiring) namun sayang wanita penjual miras berusia senja itu tak kunjung jera.
Sebelum menggerbek kedai RM penjual minuman haram itu, petugas dari tim tujuh ini juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial AF (25) diduga petugas parkir di rumah sakit swasta dekat kantor Balaikota dengan temuan puluhan paket obat-obatan terlarang sebanyak 513 butir eximer dan 31 butir trihexyphenidyl yang diduga dijual secara bebas dan disalahgunakan pelaku.
Fitri (36) salah seorang warga Parik Muko Aia menyambut baik langkah yang diambil tim tujuh atas penindakan yang dilakukan malam itu, menurutnya miras-miras ini apabila dijual sembarangan nanti malah bisa disalahgunakan anak-anak muda, ditakutkan akan memicu tindakan melanggar hukum lainnya seperti aksi kriminalitas.
"Kalau mereka yang jual-jual miras ini tak jera, maka kami harap petugas juga tidak jera melakukan razia, harus semangat. Artinya keberadaan petugas kita menindak merupakan hal yang baik, tandanya aturan yang ada ditegakkan. Selaku warga kami sampaikan terimakasih terus menjaga kota ini dari mereka yang ingin merusak moralnya," kata Fitri. (mas).


Comments 0
EmoticonEmoticon