Razia Protokol Kesehatan dan AKB, Tekan Angka Tertular Covid- 19 di Kab. Agam
Agam(utama Post)- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan pasien sembuh mencapai 815 orang dan 19 orang meninggal dunia hingga 31 Oktober 2020.
"Pasien sembuh itu setelah hasil usapnya dua kali negatif secara berturut-turut," kata Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Agam, Martias Wanto di Lubukbasung, Minggu(1/11/2020).
Pasien sembuh itu berasal dari 16 kecamatan di daerah itu setelah mereka dirawat di rumah sakit, karantina dan isolasi mandiri.
Sementara total warga terkonfirmasi positif 1.105 orang dan masih terkonfirmasi 266 orang.e 266 pasien itu masih dirawat di rumah sakit 28 orang, karantina 17 orang dan isolasi mandiri 221 orang.
"Kita berharap pasien ini sembuh dalam waktu dekat, sehingga bisa melakukan aktifitas seperti semula," katanya.
Penderita 50 orang, kemungkinan positif dua orang dan kontak erat 269 orang.
Martias mengimbau warga untuk tetap menerapkan protokoler kesehatan dengan cara mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.Pemkab Agam akan terus melakukan razia protokol kesehatan dan melakukan sosialisasi perda AKB (adaptasi kebiasaan Baru ). Hal ini cukup memberikan arti yang positif untuk mencegah penularan Covid -19,akunya.
Pemkab Agam melarang warga menggelar pesta pernikahan, karena penyebaran terbanyak akibat pesta pernikahan.
Selain itu, melakukan tes usap bagi seluruh aparatur sipil negara di daerah itu secara massal.
"Tes usap bagi aparatur sipil negara itu telah diadakan semenjak beberapa bulan lalu dalam memutus mata rantai COVID-19," katanya.
Tim penggerak Peraturan Daerah NO 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terus melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan COVID-19.
Untuk itu masyarakat diminta mematuhi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.(Lailatul Aidil)


Comments 0
EmoticonEmoticon