-->

Kamis, 19 November 2020



Mentawai (Utamapost)- Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) kembali didistribusikan kepada masyarakat Desa Tuapejat, Kec. Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, bertempat di Kantor Pos Cabang Tuapejat pada Kamis, 19/11/2020. Ketua Tim Pembayaran Kantor Pos Padang untuk Tuapejat Havid Winardi mengatakan,

 "Dana BST Kementrian Sosial untuk tahap 7, 8, dan 9 kembali didistribusikan hari ini Kamis, 19/11/2020 dimulai dari jam 08.00 Wib s/d 15.00 Wib. Untuk tahap ini besaran dana yang akan diterima perbulannya sebesar Rp 300.000,- sehingga tiap KK menerima sebesar Rp 900.000,-. Untuk hari ini kita distribusikan untuk Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai sebanyak 252 KK".                    

  "Syarat yang yang harus dibawa bagi penerima BST ini adalah KTP dan KK fotocopy dan aslinya, yang bersangkutan harus datang sendiri. Namun bila yang bersangkutan tetap tidak bisa mengambil sendiri, maka boleh diambilkan oleh anggota keluarga yang tertera di KK".                

 "Hari ini ada seorang penerima yang diwakili oleh adiknya. Pada penerimaan BST tahap sebelumnya adiknya yang mengambilkan karena mereka masuk dalam satu KK. Ditahap yang sekarang ini sang adik lagi yang mewakili untuk mengambil dana BST tersebut, namun mereka tidak lagi dalam satu KK. Saat kami tanyakan tentang kakaknya sebagai orang yang berhak menerima dijawab bahwa kakaknya tersebut sedang berada di Padang dalam suatu urusan. Kami tidak mengijinkan sang adik untuk mengambil dana tersebut, namun kami menyarankan yang bersangkutan untuk mengambil sendiri di Kantor Pos Padang".(W).

Comments 0

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *