-->

Selasa, 20 Oktober 2020

Karanganyar - Kapten Inf Supardi, selaku Danki Satgas TMMD Reguler ke- 109, mengatakan, Satgas TMMD harus bekerja cepat dan serius agar hasilnya dapat maksimal, karena waktunya terbatas dan masih ada sasaran lagi yang harus segera diselesaikan, sedangkan jumlah personil terbatas.
“untuk renovasi RTLH rumah milik ibu Narti sudah mencapai 85 persen, kini terlihat TNI dan Warga sedang melakukan pemotongan kayu untuk atap rumah.”, ungkapnya.
Anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, di Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar terus kebut pengerjaan rumah tidak layak huni (RTLH)milik sunarti.
Hasil dari renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Narti (58) yang berada di Dusun Sonosari, Desa Jatiwarno sudah kelihatan dan hingga saat ini terus dilakukan. Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar  bersama masyarakat setempat dengan cekatan merenovasi  rumah milik Ibu Narti .(n)

Comments 0

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *