Memenuhi Syarat, Lima Warga Kalinusu Dapat Rehab RTLH TMMD Reguler Brebes
Brebes (UP) - Lima warga Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang rumahnya tidak layak huni akan mendapatkan program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), melalui program TMMD Reguler 109 Brebes. Hal itu diungkapkan Danramil 08 Bumiayu, Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Jupriadi, Minggu (20/9/2020).
“Lima rumah yang akan mendapatkan bantuan, kondisinya sangat memprihatinkan dan memang memenuhi syarat untuk menerima program bedah rumah,” ungkapnya.
Dijelaskannya lanjut, kelima rumah penerima manfaat yang akan dibedah sudah berdasarkan skala prioritas, usulan dari perangkat desa setempat.
“Kelima warga yang mendapatkan bantuan rehab rumah, juga sudah kami minta untuk bersiap-siap mengungsi sementara, agar dalam pelaksanaan rehab nanti tidak mengganggu pekerjaan dan yang punya rumah itu sendiri,” imbuhnya.
Berikut daftar penerima RTLH TMMD Reguler Kalinusu meliputi 4 orang warga Dukuh Karanganyar RT. 02 RW. 01 yaitu Makmuri (30), Sarto (43), Damad (33), dan Raad (66).
Sementara untuk satu rumah lagi adalah milik Karmin (38), warga Dukuh Kutagaluh RT/RW. 02. (Rus/Aan/Red)
Comments 0
EmoticonEmoticon