Percobaan pembakaran rumah di Puhun Bukik Apik masih didalami pihak Polres Bukittinggi.
BUKITTINGGI (UP) - Dugaan Sabotase atau percobaan pembakaran rumah ketua Timses. Yemelia ( Im) Cawako Bukittinggi Edi Gusriato, Kamis 23 Juli 2020, sampai saat ini belum melihatkan titik terang. Meski Polres Bukittinggi masih mendalami kasus itu.
Bertempat diruangan sekretatiat PWI Bekittinggi kepada wartawan Edi Gusrianto Selasa 11/8, menenerangkan, indikasi percobaan pembakaran itu berkaitan dengan unsur politik jelang Pilkada Bukittinggi.
Sehubungan dengan adanya postingan"Saya di Fb pada tanggal 20 Juli 2020, Edi Gusrianto memastikan ada hubungannya dengan postingan di Fb yang lalu itu"
Dalam postingan itu saya menurunkan tulisan terkait dengan Undang- undang Pilkada no. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, fasal 70 dan 71 menyatakan enam bulan sebelum Pilkada, Petahana dilarang membuat kebijakan yang merugikan calon lain. Berkemungkinan Inilah yang jadi pemicu", tukas Edi Gusrianto.
Namun, setelah Edi Gusrianto menerima laporan dari Polres Bukittinggi pada tgl 30 Juli 2020 , hingga sampai pada saat ini saya belum melihat terlihat titik terang pengungkapan kasus iini. Kecuali Polres Bukittinggi mengirimkan no. SP2HP/131/2020/Reskrim tanggal 30 Juli 2020.tersebut.
Ditambahlagi pernyatan . Edi Gusriano tidak, membantah ada upaya oknum dengan sengaja melakukan percobaan pembakaran rumah saya " jelas Edy.
. Buktinya, selain kasus itu terekam di CCTV Masjid, beberapa saat setelah aksi pembakaran, sebuah mobil minibus Pajero warna putih melintas dengan kecepatan tinggi dilokasi kejadian atau jalan Masjid Kelurahan Bukik Apik Puhun Bukittinggi.
"Kasus tindak pidana percobaan pembakaran itu sampai saat ini masih kami dalami", ujar Kapolres Bukittinggi melalui Kasat Reskrim didampingi penyidik Bripka Sadrianto. Dan beberapa orang saksi sudah kami mintai keterangan.( zlk.)


Comments 0
EmoticonEmoticon