-->

Jumat, 01 Mei 2020



Kapolsek Luak AKP Amirwan Sampaikan Himbuan untuk Isolasi ke rumah sakit pada penderita Corona
Lima Puluh Kota, (UP)—Seorang warga Andaleh Baliak Bukik, Kecamatan Luak, Kabuapten Lima Puluh Kota inisial ‘M’ yang berprofesi tukang pijat, diminta untuk mengisolasi diri di Rumah Sakit. 
Pasalnya  sebelum ‘HE’ dinyatakan positif Covid-19, sebagai kasus pertama di Kota Payakumbuh, Ia pernah pergi ke tempat ‘M’ untuk dipijit. Demikian disampaikan  Kapolsek Kecamatan Luak AKP. Amirwan.SH  yang mendatangi rumah  ‘M’ bersama Pemerintahan Nagari Andaleh agar yang bersangkutan mau diisolasi di Rumah Sakit guna menghindari penyebaran virus yang sudah banyak menelan korban di dunia itu.
“Kedatangan kami untuk menyampaikan agar  ‘M’ mau diisolasi. Karena yang bersangkutan pernah kontak dengan pasien poitif Covid-19,  H‘E’,” kota Payakumbuh ujar AKP Amirwan, SH, 
“Alhamdulillah, setelah diberi pemahaman, ‘M’ mau mengisolasi dirinya dan mulai kemarin Kamis, (30/04) ia bersedia dikarantina di. Rumah sakit,” ulasnya.
 ‘M’ adalah hasil penelusuran yang dilakukan petugas gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh bersama jajaran Polres Payakumbuh.
Saat ini pihak Polres Kota Payakumbuh, diwakili jajaran Polsek Luhak bersama tim gugus tugas penangan Covid-19 terus melakukan pemantauan dan menelusuri kontak pasien HE di wilayah hukum Polsek Luhak. 
“Kami berharap, semua masyarakat mematuhi anjuran pemerintah dan Fatwa MUI agar tetap di rumah, jaga kebersihan, selalu pakai masker jika keluar rumah untuk urusan yang penting,” ujar IPDA Aiga Putra, Kanit Binmas Polsek Luhak yang mendampingi Kapolsek.
“Semoga nanti hasil testnya Pak ‘M’ ini negatif, mari sama-sama kita doakan. Dan terpenting patuhi anjuran Pemerintah biar kita terhindar dari wabah Covid-19 ini,” pungkasnya. (mas). 

Comments 0

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *