-->

Selasa, 28 Januari 2020

Warga Saibi, Kec. Siberut Tengah, Kab. Kep. Mentawai menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kab. Kep. Mentawai terkait tuduhan pelecehan seksual anak dibawah umur dan pengusiran dari desa Goisooinan.
Mentawai (UP)- Warga Saibi, Kec. Siberut Tengah, Kab. Kep. Mentawai menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kab. Kep. Mentawai terkait tuduhan pelecehan seksual anak dibawah umur dan pengusiran dari desa Goisooinan.

Mewakili warga Saibi, Kec. Siberut Tengah, Kab. Kep. Mentawai  Agus menyampaikan, “ Tujuan dari kedatangan kami ini adalah mencari solusi atas permasalahan yang kami alami. Kami ingin meminta perlindungan atas saudara kami warga Desa Saibi atas tuduhan pelecehan seksual anak dibawah umur, insiden salah tangkap oleh pihak kepolisian terhadap warga kami dan mengalami pengalami pemukulan ketika di kantor polisi, dan juga pengusiran warga Siberut dari Desa Goisooinan tempat mereka bekerja sebagai tukang sinsaw kayu”. tutur Agus.

”Kami disini melihat adanya ketidak adilan dan kearifan dari Pemerintah Desa Goisooinan. Kenapa tidak semua orang Siberut di usir dari Desa Goisooinan. Kenapa yang ada backingnya saja yang masih tinggal di Desa Goisooinan dan masih melakukan aktifitas penebangan kayu. Kalau memang ada penertiban penduduk terkhusus warga Siberut harusnya semua juga harus meninggalkan Desa Goisooinan", tandas Agus.

"Bila memang terbukti warga kami orang siberut saibi khususnya adalah pelaku pelecehan seksual tersebut, silakan tangkap dan adili sesuai hukum yang berlaku namun jangan usir semua orang siberut yang tidak bersalah", tegas Agus.

"Karena mereka datang ke Desa Goisooinan untuk bekerja mencari nafkah bagi keluarganya", tambahnya.

Beberapa point juga disampaikan Agus, Kami minta kepada Bapak Dewan yang terhormat, " Agar permasalahan ini dapat dituntaskan, meminta perlindungan untuk warga kami yang ada di Desa Goisooinan, memanggil aparat kepolisian terkait salah tangkap dan dipukuli disana karena orang tersebut saat mengalami pemukulan tersebut baru dalam penyembuhan selesai operasi, dan juga agar disampaikan kepada pihak kepolisian agar bila terjadi kejadian salah tangkap lagi mohon dipenjarakan saja "pungkasnya di kantor DPRD Kab. Kep. Mentawai, 27/01/2020 (win/ant)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *