-->

Senin, 06 Januari 2020

Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat mengundang beberapa OPD
Padang (UP)- Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat mengundang beberapa OPD Dinas Kebudayaan, Dinas Perhubungan, BPSDM dan mitra kerja terkait lainnya. Dan untuk menjelang tanggal 27 Januari akan undang yang belum di undang ke DPRD Provinsi Sumatera Barat. BAPEDA, Balitbang, Badan Penghubung, dan untuk Dinas Kebudayaan akan diundang kembali.

Rapat kerja ini dipimpin Ketua Komisi III Afrizal membahas tentang pembahasan Ranperda terhadap perubahan Perda tentang Retribusi Jasa Usaha.

Afrizal mengatakan, menyangkut tentang retribusi ruangan yang disiapkan untuk pelatihan, untuk usaha yang diberikan pemerintah kepada masyarakat seperti sewa tempat, sewa gedung, dan sewa peralatan.

"Sewa peralatan ini contohnya kursi, meja, labor dan kendaraan yang disewakan kepada masyarakat dengan tarif tertentu yang tentunya harga lebih murah. Sedangkan pembahasan realisasi hampir 85 persen, yang belum di undang, akan diundang kembali. Lima hari lagi akan dibuat agendanya. Kalau sudah tuntas kita akan konsultasi akhir ke Kementerian Dalam Negeri, diperkirakan tanggal 3 februari 2020 paripurna kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah,"kata nya. Senin (06/1) di Ruang Khusus 2 DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Sedangkan Perwakilan dari BPSDM mengatakan tidak ada perubahan karena tidak ada penambahan fasilitas. Kemudian akan diusulkan untuk aula, karena untuk tahun 2020 ada perbaikan fasilitas aula, rehap aula. Sementara untuk yang lainnya seperti sewa kamar  dan peralatan lainnya tetap seperti tahun lalu. Untuk tahun 2019 dari target yang ditetapkan sebesar 150 jt. Bisa merealisasikan sebesar 617 jt lebih kurang peningkatan  mengalami 300 persen. (JL)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *