-->

Jumat, 06 Desember 2019

DPRD Payakumbuh Haring dengan Organisasi Wartawan
Payakumbuh,(UP)- Wakil ketua DPRD kota Payakumbuh Wulan Denura S.ST minta lakukan kembali harmonisasi hubungan wartawan dengan DPRD, meskipun beberapa waktu lalu terjadi miss komunikasi yang menyebabkan miss undestanding.

Hal itu dikatakannya saat berlangsungnya haring antara organiaasi kewartawanan yang ada di kota Payakumbuh/Limapuluh Kota seperti PWI, IWO dan Balai Wartawan yang dipimpin langsung ketua DPRD Hamidi Agus, ST di ruang sidang DPRD kota Payakumbuh Jumat (6/12). 

Dalam kesempatan itu Wulan Denura juga menekankan, pentingnya harmonisasi hubungan wartawan dengan DPRD karna saling membutuhkan dengan perinsip simbiosis mutualisme. 

Berkaitan kerja sama media dengan DPRD, diharapkan proposional dan propfesional, dalam arti jangan sampai berita tentang DPRD tidak ada dimuat dalam media yang bersangkutan, seperti selama ini ujar Wulan lagi dalam kesempatan itu.

Hearing yang berlangsung konstruktif itu mencuat berbagai usulan dan harapan dari para kuli tinta diantaranya kunjungan kerja (Kunker) anggota dewan untuk kembali melibatkan wartawan sebab masyarakat juga ingin tahu apa hasil kunjungan anggota dewan untuk kepentingan masyarakat, kalau hal itu tidak disuarakan melalu media niscaya masyarakat tidak mengetahuinya dan disinilah peranan media.

Disisi lain Saipul Hadi berharap kiranya wartawan yang diikut sertakan dalam kunjungan kerja anggota dewan itu orangnya itu tidak itu ke itu saja orangnya sehingga menimbulkan pertanyaan dari kalangan wartawan sendiri. 

Untuk menanggulangi masalah itu usulan  Bakhtarudin dari PWI kiranya humas DPRD bisa merangking wartawan dengan berita terbanyak sehingga mereka itulah yang diperioritaskan untuk diikut sertakan dalam kegiatan kungker tsb, dampak lain ujar Bakhtarudin wartawanpun akan berlomba-lomba untuk membuat berita DPRD, imbuhnya dalam kesempatan itu. 

Disisi lain afrimars salah seorang pengurus PWI Payakumbuh/Limapuluh Kota mengharapkan kiranya anggota DPRD periode ini bisa bekerja efesien dan efektif terutama dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam hal perundang undangan (Perda), budgeting dan pengawasan. 

"Kinerja dewan itu diukur berapa jumlah Peraturan Daerah yang dihasilkan dalam satu tahun dibandingkan budgeting yang dihabiskan untuk operasional anggota dewan," ungkapnya dalam kesempatan itu. (A)

Comments 0

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *