DPRD Payakumbuh Hearing dengan Organisasi Wartawan
![]() |
| DPRD Payakumbuh Haring dengan Organisasi Wartawan |
Payakumbuh,(UP)- Wakil ketua DPRD kota Payakumbuh Wulan Denura S.ST
minta lakukan kembali harmonisasi hubungan wartawan dengan DPRD,
meskipun beberapa waktu lalu terjadi miss komunikasi yang menyebabkan
miss undestanding.
Hal itu dikatakannya saat
berlangsungnya haring antara organiaasi kewartawanan yang ada di kota
Payakumbuh/Limapuluh Kota seperti PWI, IWO dan Balai Wartawan yang
dipimpin langsung ketua DPRD Hamidi Agus, ST di ruang sidang DPRD kota
Payakumbuh Jumat (6/12).
Dalam kesempatan
itu Wulan Denura juga menekankan, pentingnya harmonisasi hubungan
wartawan dengan DPRD karna saling membutuhkan dengan perinsip simbiosis
mutualisme.
Berkaitan kerja sama media
dengan DPRD, diharapkan proposional dan propfesional, dalam arti jangan
sampai berita tentang DPRD tidak ada dimuat dalam media yang
bersangkutan, seperti selama ini ujar Wulan lagi dalam kesempatan itu.
Hearing yang berlangsung konstruktif itu mencuat berbagai usulan dan
harapan dari para kuli tinta diantaranya kunjungan kerja (Kunker)
anggota dewan untuk kembali melibatkan wartawan sebab masyarakat juga
ingin tahu apa hasil kunjungan anggota dewan untuk kepentingan
masyarakat, kalau hal itu tidak disuarakan melalu media niscaya
masyarakat tidak mengetahuinya dan disinilah peranan media.
Disisi lain Saipul Hadi berharap kiranya wartawan yang diikut
sertakan dalam kunjungan kerja anggota dewan itu orangnya itu tidak itu
ke itu saja orangnya sehingga menimbulkan pertanyaan dari kalangan
wartawan sendiri.
Untuk menanggulangi masalah
itu usulan Bakhtarudin dari PWI kiranya humas DPRD bisa merangking
wartawan dengan berita terbanyak sehingga mereka itulah yang
diperioritaskan untuk diikut sertakan dalam kegiatan kungker tsb, dampak
lain ujar Bakhtarudin wartawanpun akan berlomba-lomba untuk membuat
berita DPRD, imbuhnya dalam kesempatan itu.
Disisi lain afrimars salah seorang pengurus PWI Payakumbuh/Limapuluh
Kota mengharapkan kiranya anggota DPRD periode ini bisa bekerja efesien
dan efektif terutama dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam hal
perundang undangan (Perda), budgeting dan pengawasan.
"Kinerja dewan itu diukur berapa jumlah Peraturan Daerah yang
dihasilkan dalam satu tahun dibandingkan budgeting yang dihabiskan untuk
operasional anggota dewan," ungkapnya dalam kesempatan itu. (A)


Comments 0
EmoticonEmoticon