-->

Kamis, 28 November 2019

Tampak Kapolsek IPTU Zulfikar,SH.,MH Saat di Lokasi 
Pasaman Barat (UP) - Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Tuleh, Resor Pasaman Barat berhasil mengamankan 40 Liter minuman keras tradisional jenis Tuak pada kegiatan Operasi Pekat Singgalang 2019.

Kegiatan itu dilaksanakan pada hari Kamis (28/11) sekira pukul 15.00 WIB di wilayah hukum Polsek Gunung Tuleh dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Tuleh IPTU Zulfikar, S.H.,M.H dengan sasaran warung-warung yang diduga menjual minuman tradisional berupa tuak tersebut.

"Kita berikan himbauan kamtibmas kepada pengelola atau pemilik warung agar tidak lagi menjual minuman tersebut guna menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti perkelahian akibat dari efek minum keras itu sendiri," kata IPTU Zulfikar, S.H.,M.H kepada media ini, Kamis (27/11) malam melalui pesan whatsapp.

Menurutnya, 40 liter tuak yang berhasil disita tersebut berasal dari 2 warung yang terdapat di kejorongan Kartini, Nagari Muara Kiawai.

"Diperoleh dari 2 warung di Jorong Kartini. Yang pertama dari warung milik inisial AU (50), berhasil disita barang bukti sebanyak kurang lebih 30 liter dan yang kedua dari warung milik DL (36) dengan barang bukti 10 liter tuak," lanjut Zulfikar.

Kapolsek mengatakan, saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Gunung Tuleh dan selanjutnya nanti akan dimusnahkan. Terakhir, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat kecamatan gunung tuleh untuk selalu bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat demi terciptanya masyarakat yang madani. (RN)

Comments 0

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *