Polres Pasbar Sidak SPBU yang Diduga 'Bermasalah'
Pasbar, fajarsumbar.com - Jajaran kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan razia di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga menjual BBM jenis premium kepada konsumen jeriken dan drum di kabupaten Pasaman Barat, tepatnya di SPBU 14.263535 Air Balam, Jumat (14/6/2019).
Sidak dilakukan setelah adanya informasi dari sejumlah pemberitaan para awak media.
Menyikapi hal itu, Kapolres Pasbar langsung tanggap dan melakukan sidak ke SPBU 14.263535 tersebut yang terletak di Jalan Lintas Ujung Gading Air Bangis, Simpang Air Balam, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat, Jum'at (14-6-2019).
Sidak dilakukan setelah adanya informasi dari sejumlah pemberitaan para awak media.
Menyikapi hal itu, Kapolres Pasbar langsung tanggap dan melakukan sidak ke SPBU 14.263535 tersebut yang terletak di Jalan Lintas Ujung Gading Air Bangis, Simpang Air Balam, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat, Jum'at (14-6-2019).
"Setelah kita mengetahui adanya dugaan penyelewengan BBM subsidi di pertamina itu, malam harinya kita berangkat ke Ujung Gading dan pada hari jum'at kita langsung menuju ke SPBU tersebut untuk melakukan pemeriksaan, karena sebelumnya kita mendapat laporan bahwa adanya penyelewengan BBM subsidi jenis premium di SPBU tersebut", Ungkap Kapolres Pasbar kepada awak media Minggu (16/06/2019).
Ketika dilakukan sidak, pihak Polres tidak menemukan barang bukti terkait penyelewengan BBM bersubsidi.
"Namun sangat di sayangkan, ketika kita sampai di SPBU tersebut kita tidak menemukan barang bukti adanya dugaan penyelewengan BBM subsidi", terang Kapolres.
Kapolres menegaskan, kepada pemilik Pertamina agar tidak menjual BBM bersubsidi ke konsumen jerigen.
"Kita tegaskan kepada pemilik Pertamina, agar tidak menjual bahan bakar subsidi kepada pengguna jerigen dan pengguna drum. Kita juga berharap penjualan bahan bakar subsidi dapat disesuaikan untuk masyarakat miskin, bukan untuk Bisnis", ungkap AKBP Iman Pribadi Santoso, S.I.K. [M]
Ketika dilakukan sidak, pihak Polres tidak menemukan barang bukti terkait penyelewengan BBM bersubsidi.
"Namun sangat di sayangkan, ketika kita sampai di SPBU tersebut kita tidak menemukan barang bukti adanya dugaan penyelewengan BBM subsidi", terang Kapolres.
Kapolres menegaskan, kepada pemilik Pertamina agar tidak menjual BBM bersubsidi ke konsumen jerigen.
"Kita tegaskan kepada pemilik Pertamina, agar tidak menjual bahan bakar subsidi kepada pengguna jerigen dan pengguna drum. Kita juga berharap penjualan bahan bakar subsidi dapat disesuaikan untuk masyarakat miskin, bukan untuk Bisnis", ungkap AKBP Iman Pribadi Santoso, S.I.K. [M]


Comments 0
EmoticonEmoticon