-->

Senin, 24 Juni 2019


Padang (UP)- Rancanga Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2018 Sumatera Barat (Sumbar) sah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dari pengesahan tersebut, DPRD Sumbar menyoroti sejumlah permasalahan salah satunya sisa alokasi anggaran (silpa) sebesar Rp 628 miliar.


Secara umum, realisasi pengelolan APBD 2018 telah berjalan optimal , dimana  pendapatan daerah hingga akhir tahun 2018 sebesar Rp 6,29 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah masih belum optimal yang hanya terealisasi sebesar Rp 6,26 triliun dan menjadi silpa sebesar Rp 628 miliar,” ujar ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim saat memimpin sidang Paripurna DPRD, Senin (24/6).

Dia mengatakan, hal itu mesti menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi (Pemprov) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar pengelolaan keungan daerah bisa lebih baik kedepan.  Dari perolehan audit BPK RI, Sumbar mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) hal itu belum sepenuhnya menjadi acuan, kerena DPRD masih mencatat adanya kegiatan yang belum tepat sasaran.

DPRD mencatat, lanjutnya, kelemahan yang terjadi dalam pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2018 masih sama dengan tahun sebelumnya diantaranya, terget PAD kususnya pajak lebih rendah dari potensi yang ada, lemahnya pengawasan sehigga hasil kegiatan tidak sesuasi dengan sasran. Tidak hanya itu, proses  tender kegiatan juga mengalami keterlambatan.

“ Terjadinya permasalahan yang sama dari tahun ke tahun menandakan OPD terkait belum serius menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap pengingkatan kinerja dalam pengeloaan keuangan daerah,” tegas politisi Golkar tersebut.

Dilanjutkannya, alokasi bantuan keuangan kabupaten kota sangat rendah dengan capaian 4, 87 persen, padahal dana tersebut sangat strategis untuk mempercepat pembangunan daerah, berangkat dari sejumlah permasalahan itu , DPRD meminta Pemprov melakukan inventarisir capaian kinerja yang belum selasai dan memasukan kepada APBD perubahan tahun 2019.

 Dia menambahkan, dari hasil pembahasan yang dilakukan banggar DPRD Sumbar bersama TAPD Pemrov terkait Perda Pertanggungjawaban APBD 2018, telah dilengkapi dengan sejumlah pendapat fraksi. Alhasil, tujuh fraksi DPRD Sumbar menerima dengan catatan ,satu fraksi menolak dan satu fraksi lagi tidak memberikan jawaban.

Sementara itu , dua fraksi yang menolak dan tidak memberikan jawaban  yaitu Fraksi tersebut yakni Nasdem dan Hanura. Alasan fraksi ini menolak, karena banyak program yang sudah dianggarkan, namun tidak dibayarkan oleh Pemprov Sumbar.
Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumbar Dra. Armiati. MM

Armiati menjelaskan alasan penolakan tersebut  terutama  mengenai Beasiswa pada PT Rajawali  sampai saat ini belum juga selesai pergubnya , untuk itu Fraksi Hanura meminta pemerintah memberi penjelasan terkait permasalahan ini  dan untuk cepat diselesaikan karena Dana Beasiswa  sangat dibutuhkan  untuk menciptakan SDM  berkualitas  yang akan memberikan kontribusi  terhadap pembangunan daerah.
Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pemeriksaan pertanggung jawaban APBD 2018 dilakukan oleh banyak pihak termasuk BPK dan Inspektorat. Untuk itu semua masukan, terang Irwan, akan diterima dan ditindaklanjuti. (JL)

Comments 0

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *